Oleh Muslimin
Suatu ketika, seseorang melukai kepala seorang budak perempuan dengan batu sampai terluka. Kemudian salah seorang sahabat Nabi SAW menanyai budak wanita tersebut, siapa yang berbuat demikian kejam terhadapnya. Ketika disebutkan nama seseorang yang memukulinya. Wanita tersebut menganggukkan kepalanya.
Suatu ketika, seseorang melukai kepala seorang budak perempuan dengan batu sampai terluka. Kemudian salah seorang sahabat Nabi SAW menanyai budak wanita tersebut, siapa yang berbuat demikian kejam terhadapnya. Ketika disebutkan nama seseorang yang memukulinya. Wanita tersebut menganggukkan kepalanya.
Kemudian, orang yang melukai budak wanita
tersebut dihadapkan kepada Rasulullah, tetapi ia tidak mengakui
perbuatannya sampai waktu yang cukup lama. Tetapi pada akhirnya, ia
mengakui perbuatannya dan Rasulullah SAW memerintahkan sahabat untuk
menghukum orang tersebut.
Riwayat dari Anas RA di atas menunjukkan,
betapa ajaran Islam sangat memuliakan wanita dengan menjadikannya
manusia yang sama kedudukannya dengan laki-laki dalam setiap lini
kehidupan, kecuali yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, tanggung
jawab, dan karier yang tidak sesuai dengan fitrahnya sebagai wanita.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam
Alquran, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan,
sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah yang mungkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana," (QS. at-Taubah [91]: 71)
Islam memberikan kemuliaan dan
penghargaan yang tinggi kepada kaum wanita. Sebagai contoh, Ummul
Mukminin Aisyah RA banyak sekali meriwayatkan hadis yang disertai dengan
penjelasannya. Aisyah sering berdiskusi dengan para sahabat Nabi SAW.
Beliau juga termasuk yang menjadi salah satu sumber rujukan untuk
memahami wahyu dan sunah Nabi.
Oleh karenanya, dalam Islam wanita juga
memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki untuk menuntut ilmu
sepanjang hayat dikandung badan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
"Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki maupun
Muslim perempuan." (HR Ibnu Abdil Barr)
Terkait masalah ekonomi, seorang wanita
berhak memiliki harta benda dan menafkahkannya sesuai dengan
keinginannya. Tidak seorang pun berhak memaksanya untuk menafkahkan
hartanya. Termasuk kerabat dekat dan suaminya sekalipun.
Termasuk memilih pendamping hidup,
seorang wanita berhak menolak ketika akan dinikahkan oleh walinya
apabila dilakukan tanpa seizinnya. Rasulullah SAW bersabda, "Seorang
janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Seorang perawan
dimintakan izin darinya (ketika hendak dinikahkan), sedangkan pertanda
izinnya adalah diamnya."
Begitulah Islam memposisikan sosok
wanita, sebagai manusia yang sama kedudukannya dengan pria. Dia adalah
sosok ibu, saudara perempuan, anak perempuan, dan istri yang harus
dihormati dan dihargai keberadaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar