AMIR SYUJAK AD DIEN AS SYARZI penguasa Kairo di masa Kamiliyah tahun 630 H mengisahkan bahwa ia bertemu dengan seorang tua yang berkulit coklat sedangkan anak-anaknya semuanya berkulit terang. Merasa heran As Syarzi pun menanyakan hal itu dan laki-laki itu pun menjawab bahwa ibu anak-anaknya adalah seorang wanita bangsa Frank (Eropa) dimana mereka menikah di masa Malik Nashr Shalahuddin. As Syarazi pun semakin penasaran ingin tahu lebih banyak mengenai kisah pernikahan itu. Akhirnya laki-laki itupun bersedia untuk bercerita.
Dulu di masa muda laki-laki itu berdagang kapas di Syam dan saat itu seorang budak wanita Frank membeli kapas di tokonya. Karena terpesona oleh kecantikannya ia memilih untuk memberikan kapas dengan cuma-cuma kepada budak tersebut. Demikian juga ketika budak itu membeli kapas setelahnya, pedagang kapas selalu memberikannya dengan cuma-cuma. Hingga akhirnya ia sadar bahwa ia telah jatuh cinta berat kepada budak Nashrani tersebut.
Akhirnya laki-laki itu menyampaikan perasaanya kepada wanita tua yang mendampingi budak tersebut, hingga akhirnya tercapa kesepakatan agar pemuda itu membayar 50 dinar dan menyediakan tempat sedangkan pihak wanita bersedia diperlakukan apa saja olehnya selama semalam.
Akhirnya pemuda berkulit gelap itu mempersiapkan rumah yang ia sewa di tepi pantai dan tempat tidur di atas atap yang beratap langit dan terlihat bintang-bintang . Pemuda itu juga menyuapkan berbagai macam makanan. Pemuda dengan budak Frank itu akhirnya makan bersama kemudian berbaring hingga larut malam sambil menyaksikan bintang-bintang .
Dalam hati pemuda tersebut diam-diam berfikir,”Apaka h engkau tidak malu bermaksiat kepada Allah di bawah kolong langit dengan wanita Nashrani, hingga akhirnya layak memperolah adzab baik di dunia maupun akhirat?”
Akhirnya pemuda tersebut berkata dalam hati,”Ya Allah sesungguhnya aku telah persaksikan kepada Engkau bahwa aku meninggalkan zina karena malu dan takut kepada Engkau.” Si pemuda tertidur hingga waktu subuh sedangkan wanita yang mendampinginya bangun saat sahur dalam keadaan marah.
Namun setelah kembali ke toko kapas pemuda itu menyesali keputusannya untuk meninggalkan budak Nashrani itu hingga ia berfikir,”Siapa engkau ini hingga meninggalkan wanita Nashrani itu, apakah engkau Junaid ata As Sarri As Saqathi?” Akhirnya pemuda tersebut memutuskan untuk menemui wanita tua yang selalu bersama budak itu dan meminta kesempatan untuk kedua kalinya. Karena marah disebabkan pengamalan sebelumnya, wanita itu tidak memberikan kesempatan kecuali dengan membayar 100 dinar. Meski demikian si pemuda akhirnya menyetujuinya dan kesempatan pun datang kembali. Namun pikiran di pertemuan pertama dengan wanita Nashrani datang kembali hingga ia kembali memilih untuk meninggalkan wanita Nashrani itu. Wanita itu akhirnya marah besar hingga mengatakan,”Kam u tidak akan melihat saya lagi kecuali dengan 500 dinar!”
Di saat bersamaan diumumkan bahwa perjanjian antara pihak Frank (pasukan Salib) dengan pihak umat Islam telah berakhir dan umat Islam diberi kesempatan untuk meninggalkan kota-kota yang dukuasai pasukan Salib, akhirnya pemuda itu keluar dari Akka (Palestina) menuju Damaskus, dengan masih membawa perasaan cintanya kepada wanita Nashrani itu.
Di Damaskus si pemuda beralih profesi menjadi pedagang budak. Tiga tahun telah berlalu, saat itu Sulthan Malik Nashr berhasil mengalahkan pasukan Frank di wilayah pesisir dan merebut seluruh wilayah yang dikuasai oleh mereka. Dan pihak kesultanan meminta kepada si pemuda untuk menyediakan budak, si pemuda juga memiliki budak yang cukup baik dengan harga 100 dinar dan mereka menyutujui, namun mereka hanya mampu membayar 90 dinar karena banyaknya dana yang perlu mereka belanjakan saat itu. Akhirnya pihak kesultanan menawarkan tawanan dari bangsa Frank sebagai gantinya yang dihargai dengan 10 dinar.
Pemuda itu akhirnya memilih tawanan Frank yang berada di bawah penguasaan kesultanan, dan tanpa ia duga diduga ia menjumpai wanita Nashrani yang sebelumnya ia kenal di kota Akka termasuk tawanan. Pada awalnya si wanita tidak mengenalnya, namun si pemuda menjelaskan bahwa dirinya adalah pedagang kapas di Akka yang dulu pernah berteman dengannya. Akhirnya si pemuda mengambil wanita itu seraya mengatakan,”Eng kau dulu mengatakan bahwa saya tidak bisa menemuimu kecuali dengan 500 dinar, sekarang saya bisa memilikimu dengan 10 dinar.”
Tanpa diduga wanita tersebut menjawab dengan mengatakan,”Ulu rkan tanganmu, saya bersaksi bahwa tiada ilah kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad Adalah utusan Allah.”
Si pemuda membalas, “Tidak bisa saya melakukan itu. Kita pergi ke qadhi!” Akhirnya si pemuda membawa wanita itu untuk menemui qadhi, sekaligus untuk melangsungkan akad nikah. (Mathali’ Al Budur fi Manazil As Surur, 1/207)
Walhasil, barang siapa meninggalkan perkara haram karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar