Ransomware tersebut tergolong berbahaya dan telah menyebar dengan begitu cepat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyebaran ini terjadi dari satu komputer ke komputer lain melalui koneksi internet. (Baca: Rumah Sakit Indonesia Jadi Korban Terorisme Cyber)
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari halaman Microsoft Technet, Minggu (14/5/2017), WannaCry berpotensi menyerang Windows lawas hingga yang terbaru.
Microsoft sendiri sudah merilis penangkal sekaligus daftar Windows yang bisa saja diserang WannaCry. Seri tersebut adalah Windows Vista, Windows Server 2008, Windows 7, Windows Server 2008 R2, Windows 8.1, Windows Server 2012, Windows 10, Windows Server 2012 R2, Windows Server 2016.
Meski demikian, delapan versi Windows tersebut apalagi untuk Windows 10 bisa dibilang relatif aman, selama rajin melakukan update.
Microsoft pun harus merilis penangkal untuk sistem operasi lawas yang sebenarnya sudah dihentikan dukungannya, yakni Windows XP, Windows 8 dan Windows Server 2003.
Penangkal untuk sistem operasi lawas ini dimuat dalam pembaruan keamanan edisi Maret 2017. Pembaruan ini mestinya telah dikirimkan ke komputer yang mengatur agar Windows Update berjalan otomatis.
Klik tautan ini untuk melihat detil mengenai kerawanan dan pembaruan berisi penangkal WannaCry selengkapnya.
Ransoware WannaCry masuk ke dalam sistem Windows dengan memanfaatkan kelemahan di protokol Server Message Block (SMB) milik Windows. SMB tersebut merupakan salah satu fitur yang memungkinkan sesama komputer saling berbagi data.
Kelompok keamanan cyber Talon mengatakan bahwa awal mulai penyebaran ransomware WannaCry ini adalah e-mail berisi informasi palsu (pishing). Informasi ini misalnya menyamar dalam bentuk notifikasi transfer dari bank.
Pengguna bisa mencegah terjadinya infeksi WannaCry dengan cara lebih berhati-hati dalam membuka e-mail, terutama yang tidak jelas asal-usul maupun isinya. Cara lainnya adalah dengan mengaktifkan Windows Defender atau produk antivirus lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar