Rabu, 06 April 2016
Begini Kriteria Pemimpin dalam Islam ..
Di dalam Islam, kepemimpinan merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Islam mengajarkan kepemimpinan bertujuan untuk menegakkan agama dengan melaksanakan syariat Islam dan memenuhi kemaslahatan umat (Muhd Salim Al Awwa:2001).
Syamsudin Muir, lewat artikelnya di Harian Republika berjudul Kriteria Pemimpin dalam Islam, menulis, tujuan mulia kepemimpinan itu tidak akan bisa tercapai, jika pemimpin tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah digariskan agama.
Imam al-Mawardy dalam bukunya, al-Ahkam al-Sulthaniyyah, menjelaskan syarat seorang pemimpin negara. Di antaranya, pemimpin itu memiliki ilmu pengetahuan. Pemimpin bukan saja piawai dalam mengatur negara, tapi juga berpengetahuan luas tentang agama. Itulah yang diajarkan Islam.
Sebagaimana Khulafa' al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali), mereka pemimpin juga ulama. Pemimpin negara juga mesti sehat panca indra, anggota tubuh, punya pemikiran (visi dan misi) yang jelas, serta berani dan tegas dalam bertindak. Namun begitu, ada syarat yang sering terlupakan dalam menjaring para kandidat pemimpin sebuah negara. Seorang pemimpin negara itu mesti seorang yang adil (al-Imam al-Adil).
Jabir Qamihah dalam bukunya, al-Mu'aradhah Fi al-Islam, menjelaskan, pemimpin adil ialah pemimpin yang adil pada dirinya (takwa), dan adil dalam menjalankan amanah kepemimpinan (al-Nisa': 58). Adil pada dirinya (takwa) ialah pemimpin yang dekat kepada Tuhan, dirinya terhindar dari perbuatan dosa, memiliki sifat wara' yang tidak terobsesi mengejar kepentingan dunia, dan dapat dipercaya dalam memegang amanah kepemimpinan. Dan, adil dalam kepemimpinan itu juga menghendaki adil dalam aspek sosial (keadilan sosial) dan adil dalam menerapkan hukum.
Keadilan sosial itu di antaranya pembebasan kekayaan negara dari eksploitasi negara asing, menerapkan sistem perekonomian Islam, dan keadilan dalam pembagian kekayaan negara kepada semua lapisan masyarakat (Muhammad Imarah: 1995).
Keadilan sosial itu juga diterapkan dalam mengangkat orang yang layak untuk memegang sebuah jabatan (tidak KKN), dan memberikan kesempatan kepada rakyat umum untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuan mereka (Abd al-Rahman al-Maidany:2001). Dan, berprilaku adil itu juga diterapkan dalam setiap perbuatan, perkataan, dan dalam penetapan keputusan hukum (Tafsir al-manar: 5/179).
Pemimpin adil itu akan mendapat perlindungan Allah SWT di akhirat kelak (HR Imam al-Bukhari). Dan, Rasulullah SAW juga menegaskan, pemimpin yang tidak adil (khianat kepada rakyat) akan mendapat azab (siksaan) yang pedih (HR Imam al-Thabrani). Bahkan, Allah SWT tidak mengizinkan pemimpin khianat untuk memasuki surga-Nya (HR Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar