Wakil Ketua Lembaga Bahtsul
Masail NU KH Cholil Nafis mengatakan bagi musafir yang jarak
bepergiannya jauh dibolehkan untuk tidak berpuasa. Tetapi dia
mengingatkan alangkah lebih baiknya jika berpuasa.
“Untuk shalat lima waktu bisa dijama
(dikumpulkan) juga bisa di qashar (perpendek) yang empat rakaat menjadi
dua rakaat,” kata dia, Kamis (30/6).
Seorang musafir yang menempuh jarak jauh
yang diperbolehkan dapat menjama dan men qadarnya. Beberapa ulama
berbeda pendapat mengenai jarak yang diperbolehkan melakukan qashar atau
jama.
Tetapi mayoritas ulama menggunakan
patokan 120 kilometer. Sedangkan sebagian ulama yang lain menyebut batas
minimal musafir melakukan perjalaan jauh adalah 80 hingag 90
kilometer.
Dari jarak tersebut maka selain boleh
menjama atau qashar shalatnya juga boleh memilih berpuasa atau berbuka.
Kyai Cholil juga mengingatkan agar ketika dalam satu perjalanan muslim
yang satu tidak boleh mencela muslim lainnya ketika tidak berpuasa
begitu juga sebaliknya.
“Orang yang berpuasa jangan mencela orang
yang berbuka dan orang yang berbuka jangan mencela orang yang berpuasa
ketika dalam perjalanan,” jelas dia.
Rasulullah pernah mengatakan kepada
Hamzah bin Amr al aslami, saat bertanya berpuasa ketika bepergian.
Rasulullah menjawab siapa pun yang ingin berpuasa maka berpuasalah dan
siapa yang ingin berbuka, berbukalah.
Rasulullah juga pernah melakukan
perjalanan, kemudian melihat banyak orang berdesak-desakan dan yang
dipayungi. Ternyata orang tersebut sedang berpuasa, Rasulullah pun
mengatakan berpuasa dalam perjalnan yang sangat memberatkan itu bukanlah
kebaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar