Sabtu, 10 Juni 2017

Akademisi: Fatwa MUI Arahkan Warganet Berkomunikasi Santun ..

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) memberikan draft fatwa MUI kepada Menteri Kominfo Rudiantara ( kanan)pada acara Diskusi Publik dan Launching Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) memberikan draft fatwa MUI kepada Menteri Kominfo Rudiantara ( kanan)pada acara Diskusi Publik dan Launching Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6).
 
Akademisi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Tommy Susu, MS menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu instrumen untuk mengarahkan warganet melakukan komunikasi melalui media sosial secara santum.

"Jadi selain sebagai pedoman, fatwa yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017 itu dapat mengarahklan penggemar dunia maya agar dapat berkomunikasi dengan santun," katanya di Kupang, Kamis (6/8).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Jurusan Komunikasi Unwira Kupang itu mengatakan hal itu menanggapi langkah dan kebijakan MUI yang dipandang solusif dan konstruktif bagi bangsa ini. Sejumlah arahan dan pedoman di antaranya adalah haram bagi setiap muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.

Berikut dalam Fatwa tersebut juga MUI mengharamkan setiap muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

Menurut Tommy, media sosial saat ini dapat berperan seperti pedang bermata dua, bisa membangun atau membunuh karakter.

"Ya perang kampanye sekarang tidak hanya perang pidato, tapi juga perang buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi hukumnya haram, termasuk di dalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," katanya.

Ia mengakui bahwa peran sarana komunikasi (Medsos) saat ini tidak bisa dinafikan seperti sebagai metode blusukan diyakininya masih akan populer dan tetap digunakan politisi dalam ajang Pemilu di antaranya Pilkada lebih efektif kampanye dan blusukan.

Terutama katanya pada slump area atau kelas menengah ke bawah karena suara masyarakatnya cenderung tidak diakomodasi di media-media arus utama, selain itu juga mereka terbatas dalam mengakses media sosial sehingga hanya bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kalau ada yang menemui. "Terutama masyarakat pinggiran, pedagang pasar, cara paling efektif buat dekat ke mereka ya mendatangi mereka," katanya.

Fatwa MUI No 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dengan memberikannya secara simbolik kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Dalam Fatwa tersebut diantaranya dinyatakan haram bagi setiap muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut mengatakan, fatwa tersebut sangat penting sebagai upaya para ulama dalam mengantisipasi perkembangan media sosial.

"Jadi penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Keruskan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan. Langkah yang kami ambil maka kita menerbitkan fatwa. Bisa disebut fatwa muamalah medsosiah, tidak mungkin menghindari medsos tapi bagaimana mencegah kerusakan," demikian KH Ma'ruf Amin.

Fatwa MUI Pertegas Etika Muamalah di Medsos ..

rwadi
pixabay
Ilustrasi Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim mengatakan, Fatwa MUI Nomor 24/2017 mempertegas pedoman umat Muslim bermuamalah melalui media sosial (medsos). Ia mengatakan hal itu terkait dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial pada 13 Mei 2017 lalu.

Dalam fatwa itu, MUI mengharamkan setiap Muslim melakukan gibah (menggunjing), fitnah dengan menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran, adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan. Selain itu, fatwa MUI juga mengharamkan Muslim melakukan 'bullying', ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA), serta mengharamkan menyebarkan materi pornografi dan kemaksiatan.

Makarim mengaku belum menerima isi Fatwa MUI tersebut secara tertulis dari pusat melalui pemerintah daerah setempat, namun pada intinya terkait isi fatwa yang sudah diketahuinya itu untuk menegaskan kepada umat Muslim selaku pengguna medsos agar tidak melakukan hal-hal yang diharamkan itu.

Namun fatwa tersebut, menurutnya, tentu tidak menjamin bisa mengendalikan umat atau pengguna medsos terhindar dari larangan-larangan itu. "Sebenarnya gibah, fitnah, namimah, dan lainnya itu tanpa fatwa MUI juga sudah dilarang oleh agama (Islam), cuma supaya lebih menekankan lagi," katanya menegaskan semuanya sudah jelas haram hukumnya dalam Islam.

Makarim mengemukakan, penggunaan medsos oleh masyarakat atau pengguna di daerah itu semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu. "Media sosial sekarang ini isinya sudah berlebihan, banyak ujaran-ujaran kebencian, sudah mengarah ke SARA, dan itu sangat bahaya dan bisa memunculkan keributan," katanya.

Untuk itu, ia selalu mengimbau umat Muslim setempat agar menghindari hal-hal negatif, provokatif, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang marak dipraktekkan melalui media sosial.

MUI: Fatwa Medsos demi Masyarakat ..

ianto
ROL/Fakhtar K Lubis
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
 
\Majelis Ulama Indonesia membantah suara-suara yang berpendapat fatwa bermedia sosial yang dikeluarkan awal pekan ini, demi kepentingan pemerintah atau pihak tertentu. "Tidak. Tanggung jawab sosial keulamaan untuk menjawab permasalahan, current issues, di masyarakat, yaitu media sosial," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am, saat diskusi bersama Kominfo di Jakarta, Jumat (9/6).

Sebelum menetapkan fatwa, tidak hanya menggali literatur keagamaan, MUI juga meninjau regulasi yang telah ada, langkah yang telah dilakukan, memetakan masalah, meminta pendapat ahli serta mengkaji penelitian. Setelah melalui perbaikan, MUI akhirnya mengumumkan Fatwa Medsos pada Senin (5/6) lalu.

Asrorun mengatakan, mereka tidak akan berhenti di fatwa melainkan akan menyebarkannya ke masyarakat. Bertepatan dengan bulan Ramadan, fatwa ini dapat menjadi bahan untuk berdakwah.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran dari fatwa ini akan menimbulkan sanksi moral. "Sanksi moral, tapi, tidak dibenarkan kalau ada yang melanggar, lalu main hakim sendiri," kata dia.

MUI Tekankan Tabayun dalam Bermuamalah di Medsos ..

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini menerbitkan fatwa Nomor 24 tahun 2017 yang dikenal dengan fatwa "Muamalah Medsosiah". Dalam fatwa tersebut, MUI tidak hanya menjelaskan tentang halal dan haramnya konten di media sosial tapi juga menyertakan pedoman yang salah satunya adalah tabayun atau klarifikasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh menjelaskan bahwa dalam fatwa yang dikeluarkan sebelum-sebelumnya MUI selalu membahas tentang halal haram. Tapi dalam fatwa Muamalah Medsosiah kali ini MUI juga menyertakan pedoman yang bersifat sangat praktis.

"Yang sering kali lazim dilakukan tapi tanpa disadari bahwa itu ternyata suatu kesalahan. Misalnya tabayyun atau klarifikasi. Umumnya tahu dapat informasi harus tabayun dulu. Tapi tidak dilakukan step-nya," ujar Asrorun di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Ia menuturkan, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan pengguna medsos ketika menerima sebuah informasi di media sosial. Pertama, adalah harus memastikan dan melihat informasi tersebut didasari kredibilitas sumbernya.

Menurut dia, selalu ada kemungkinan benar dan salah, sementara yang benar pun belum tentu boleh disebarkan.

"Kalau dalam istilah hadis itu lihat sanad-nya. Sama kalau melihat media atau orang, ini bisa jadi salah satu pintu masuknya informasi. Tapi kalau ketahuan ini media abal-abal dan memang kerjanya untuk kepentingan provokasi, maka riwayatnya nggak layak dipercaya," ucap dia.

Kedua, lanjut dia, pengguna medsos juga harus mengetahui isi kontennya dan wajib melakukan validasi atas kebenaran informasi tersebut. Pengguna media sosial juga harus memahami maksud dari penyebaran konten tersebut. "Korbannya itu tidak mengenal usia dan golongan. Bahkan media yang kredibel juga pernah menyebarkan informasi hoax yang akhirnya belakangan minta maaf," ucap dia.

Terakhir, kata dia, dalam bertabayun terhadap informasi yang beredar juga harus memperhatikan konteks ruang dan waktunya. Pasalnya, hal itu dapat memicu kecemasan publik dan keresahan terhadap situasi yang terjadi pada masa itu. "Misalnya ada kejadian banjir terus kita share foto ada banjir tinggi banyak korban. Tapi ditempatkan dalam ruang dan waktu yang salah sehingga seakan-akan terjadi hari ini," kata Ketua KPAI tersebut.

Bagian Otak yang Hilang Itu Bernama Nurani

oleh : DR.dr.Tan Shot Yen,M.hum.

 

Ketika saya lulus jadi dokter kurang lebih seperempat abad yang lalu, istilah neurosains belum begitu santer terdengar.

Bahkan, urusan saling silang serabutan kerja saraf dan otak dengan sederhana diringkas dalam mata kuliah neurologi yang saat itu saja susahnya minta ampun.

Memahami sungguh bagaimana otak manusia bekerja dan organ inderawi ternyata hanyalah sebagai reseptor – bukan pemberi idea sebenarnya fakta empiris – justru bisa dicerna setelah saya jadi dokter dan mengajar, bukan menghafal jalur kerja saraf yang berliku.

Baru setelah dunia mengenal alat bernama Magnetic Resonance Imaging (MRI), maka para profesor peneliti bisa menemukan sejumput bagian otak manusia yang menempatkan kita akhirnya betul-betul sebagai ‘manusia’.

Bagian otak itu bernama area lateral frontal pole prefrontal korteks. Istilah begitu panjang untuk menunjuk suatu tempat kecil di bagian otak depan yang tidak dimiliki oleh hewan yang paling mendekati kemiripannya dengan manusia: kera.

Baru di tahun 2015 jurnal penelitian memaparkan area kecil yang ‘memanusiakan manusia’ tersebut berkaitan dengan kontrol perilaku.

Rasanya tidak salah jika saya menamakan bagian otak tersebut sebagai tombol moral dan etika. Semakin tepat istilah itu, karena prefrontal korteks sendiri belum banyak berkembang di usia kanak-kanak.
Ingatan tentang hal di atas kembali terusik setelah begitu banyak kejadian beruntun belakangan ini yang tidak masuk akal bagi saya.

Sebutlah tentang video viral perempuan nyaris tanpa selembar benang yang muncul dua hari berturut-turut di tempat yang berbeda.

Ada apa dengan manusia-manusia yang menonton bahkan tega-teganya merekam dijadikan video? Apakah itu tindakan yang bernurani - ketimbang cepat mencari apa pun sebagai penutup tubuh, entah selendang – taplak meja atau gorden dan menyelamatkan perempuan itu serta segera menelepon polisi?

Ada apa dengan supir taksi yang menerima penumpang tanpa busana itu? Ada apa dengan petugas apotik yang pastinya sempat berkomunikasi saat ia membeli sesuatu?

Bahkan, ada apa pula dengan dokter yang tega-teganya membahas kasus perempuan ini blak-blakan di media, tanpa mengingat jabatan profesinya mengharuskan dia menutup mulut rapat-rapat demi alasan konfidensial!

Apakah mereka semua ini lupa, bahwa perempuan itu juga punya martabat, punya keluarga, punya masa depan yang harus dilindungi?

Selain kasus di atas, ujaran kebencian, penggunaan kata-kata tak senonoh dan perilaku kekerasan juga tak lepas dari ‘lemot’nya prefrontal korteks.

Bukan suatu kebetulan, bahwa tetangga area lateral frontal pole prefrontal korteks yang mengurus nurani itu adalah area otak yang mengolah bahasa dan kemampuan kognitif.

Sebagai dosen pembinaan karakter di perguruan tinggi, saya tahu persis mahasiswa mana saja yang bermasalah saat mereka hadir terlambat hanya bermodalkan kunci mobil, dompet dan ponsel. Bahkan, mereka biasanya tidak peduli untuk membawa alat tulis.

Wajah nanar melihat ke depan, tapi saya yakin isi kepala ada di mana-mana – dan saya tidak berhak lagi memberitahu apa yang harus dilakukan setelah sekian semester – karena mereka pada dasarnya manusia dewasa, yang orangtuanya sendiri saja sudah kewalahan.

Ada rasa sedih dan kasihan sebetulnya melihat para korban kehidupan di usia dini seperti perempuan yg videonya viral itu, para begal, para penghujat di media sosial dan beberapa anak muda kaya yang status mahasiswanya berkat orangtua berduit, namun tak pernah berdiri sebagai panutan.

Orang-orang seperti itu pada dasarnya hanya ‘bertahan hidup’, mengandalkan otak survival – bagian sistem saraf primitif yang hanya bicara ‘menang atau kalah’.

Sebagian orang bahkan menyebut dengan bahasa yang lebih vulgar – otak reptil. Reptil kelaparan akan makan telur atau anaknya sendiri. Tanpa nurani apalagi belas kasihan.

Akibat ‘trias politica’ pendidikan yang gagal : asuhan kognitif yang tidak sepadan dengan afektif, tanpa disertai teladan psikomotor yang benar.

Kebiasaan mencari jalan pintas sebagai satu-satunya cara bertahan hidup membuat manusia mundur secara kasta.

Berpikir linier vs berpikir lateral

Pola-pola berpikir linier menjadikan manusia akhirnya hanya mengandalkan kekerasan, atau uang sebagai penyelesaian masalah, bahkan seks untuk meredam amarah atau solusi pertengkaran.

Sebaliknya, hanya anak-anak yang dibiasakan dari kecil memiliki kemampuan berpikir lateral akan terasah menemukan kecerdasan, yang membuat mereka bukan hanya kreatif, tapi juga menjalankan solusi ‘menang bagi saya, jika kamu juga menang’.

Perdamaian, kearifan dan kemampuan hidup dalam keberagaman hanya bisa terjadi jika ini semua dimungkinkan.

Jika fungsi belajar dan mengingat seperti hafalan biologi dan menyelesaikan soal matematika melibatkan hipokampus di medial basal belahan temporal otak manusia dan melibatkan otak besar yang sering diolah, justru nurani terletak di area yang begitu kecil di otak depan – yang mestinya ‘dikedepankan’, tapi kerap terlupa.

Berbeda dengan memelajari hal yang membuat manusia nampak pintar, nurani yang memuat masalah moral dan etik hanya bisa cemerlang bila diasah dengan pendekatan normatif – yang membuat manusia memahami apa yang seharusnya, apa yang menjadi tujuan akhir hidupnya dan apa yang memberi makna mendalam baginya.

Nurani yang menempatkan diri di area kecil lateral frontal pole prefrontal korteks itu hanya bisa tumbuh dan berkembang jika orang mampu menghayati hidup dengan lebih sadar, bertanggung jawab dan mempunyai otonomi moral.
Orientasi hidup tidak mati terpaku pada satu pilihan dan menjadi radikal tentang tujuan akhir hidup, apalagi menebar hoax.

Tapi, justru menumbuhkan kecerdasan lateral yang secara intelektual mampu menanggapi masalah-masalah baru dengan berbagai cara arif dan sekali lagi: bertanggung jawab.

Bimbingan konatif sejak kecil bukan hanya melatih anak berpuasa sebagai ritual komunitas atau ke panti asuhan hanya demi solidaritas terhadap kaum yang kurang beruntung, tapi panutan moral yang baik membuat anak bahkan di usia pra remaja bisa membangun kehendak serta pemurnian dari pamrih dan nafsu yang tak teratur – yang justru merupakan makna puasa sesungguhnya.

Remaja-remaja impulsif dengan kelakuan dan ujaran eksplosif adalah fakta nyata gagalnya pendidikan nurani.

Mereka barangkali tidak salah, sebab mereka hanya mencontoh orang-orang dewasa yang sama impulsifnya saat berebut kekuasaan, memaksakan kehendak dan rakus memuaskan nafsu.

Atau perilaku dewasa aneh tanpa nurani, yang menertawakan orang saat sedang berjalan terbentur kaca yang tak terlihat.

Atau menambah kemacetan jalan raya hanya karena menonton kecelakaan – bahkan jika perlu difoto, agar bisa jadi orang pertama  yang mengunggahnya ke media sosial. Tanpa sedikit pun berpikir untuk menolong yang tertimpa petaka.
 






Agar Anak Tinggi, Konsumsi Satu Telur Sehari ..



Salah satu pertanda kecukupan gizi anak adalah tidak gampang sakit, postur tubuh tidak pendek, dan tumbuh kembangnya optimal. Untuk mencukupi kebutuhan gizi anak, direkomendasikan mengonsumsi satu telur setiap hari.

Konsumsi telur, baik direbus, digoreng, atau diorak-arik untuk omelet, nutrisi dalam telur sangat diperlukan untuk pertumbuhan anak. Untuk anak, telur wajib dimasak terlebih dulu sebelum dikonsumsi.

Dalam penelitian di Ekuador selama 6 bulan diketahui anak-anak yang diberikan telur setiap hari, kondisi tubuh pendek (stunting) bisa dicegah.

Stunting atau pendek merupakan akibat dari masalah gizi kronis yang disebabkan kekurangan gizi dalam waktu lama. Akibatnya anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan lebih rendah. Mereka juga rentan menderita penyakit saat dewasa.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 155 juta anak balita mengalami stunting. Kebanyakan anak tersebut tinggal di negara dengan ekonomi rendah sampai menengah.

Di Indonesia sendiri, stunting masih menjadi masalah kesehatan utama. Hampir 9 juta balita mengalami stunting. Sayangnya, masih banyak orangtua yang mengira stunting adalah faktor keturunan.

Nutrisi telur

Dalam penelitian di Ekuador ini diketahui, sebagian besar anak yang diberikan telur setiap hari, risiko mengalami stunting lebih rendah. Kesehatan anak-anak itu dimonitor dan dibandingkan dengan anak yang tidak diberi telur tiap hari.

Sekitar 160 anak berusia 6-9 bulan dilibatkan dalam penelitian ini.

Tim peneliti setiap minggu mengunjungi rumah-rumah anak yang mengikuti penelitian ini untuk memastikan mereka memang diberi telur. Selain itu dicek juga apakah ada efek samping pemberian telur itu, seperti alergi telur.

"Kami sangat kaget dengan efektivitas intervensi ini. Pemberian telur bisa menjadi cara yang murah untuk mencegah stunting," kata Lora Lannotti yang melakukan riset ini.

Telur mengandung kombinasi nutrisi yang baik untuk pertumbuhan anak. Usia dua tahun pertama merupakan periode yang krusial untuk tumbuh kembang anak. Jika di usia ini anak kekurangan gizi, dampaknya akan dirasakan sampai dewasa.

Kecukupan gizi yang baik diawali dengan pemberian ASI selama 6 bulan pertama. Setelah itu anak mulai mendapat makanan pendamping ASI yang wajib memenuhi kebutuhan gizi anak.

Walau telur memang mengandung gizi dan murah, tetapi anak juga perlu mendapat bervariasi makanan. Bukan hanya agar ia mendapat vitamin dan mineral yang dibutuhkan, tapi juga agar anak mengenal berbagai jenis rasa dan tekstur makanan.

Penggemar Jengkol, Waspadai Efek Samping Ini ..



Saat Pak Wardoyo (66) masih aktif bekerja dan ditugaskan di daerah Jawa Barat, hampir tiap hari ia disuguhi makanan dengan berbagai jenis lalapan.

Seperti halnya kebiasaan masyarakat Sunda yang selalu makan nasi dengan berbagai dedaunan sebagai lalapan, salah satu yang disertakan dalam lalapan adalah jengkol dan pete.

Rupanya, inilah awal dari penyakit batu ginjal yang dideritanya. Mengapa?

Jengkol atau jering (Archindendron pauciflorum) adalah tumbuhan khas di wilayah Asia Tenggara. Bijinya disukai masyarakat yang tinggal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia sebagai bahan pangan.

Bukan hanya sebagai lalapan, jengkol pun bisa dimasak menjadi berbagai macam masakan, seperti semur jengkol atau rendang jengkol.

Saat pemasakan, bisa dipastikan jengkol membuat kehebohan tersendiri. Karena, menimbulkan bau tak sedap. Bukan hanya saat memasak, dari mulut dan urin yang mengonsumsi pun keluar bau tak sedap.
Penyebab bau itu sebenarnya asam amino yang terkandung dalam biji jengkol. Asam amino pada jengkol didominasi oleh asam amino yang mengandung sulfur (S).

Ketika terpecah-pecah menjadi komponen yang lebih kecil, asam amino itu akan menghasilkan berbagai komponen flavor yang sangat bau karena pengaruh sulfur tersebut.

Salah satu gas yang terbentuk dengan unsur itu adalah gas H2S yang terkenal sangat bau.
Saat dicerna, jengkol menyisakan zat yang disebut asam jengkolat (jencolid acid) yang dibuang ke ginjal.
“Satu-satunya bahasa Indonesia yang diterima di dunia kedokteran, ya asam jengkolat ini,” kata Dr. dr. Parlindungan Siregar, SpPD.,KGH, Bagian Ginjal dan Hipertensi, Departemen Penyakit Dalam, FKUI, sambil tersenyum.

Nah, saat inilah efek yang sering ditakuti orang terjadi, yaitu jengkoleun atau jengkolan. Konsumsi jengkol berlebihan menyebabkan asam jengkolat yang memang sulit larut dalam air mengendap dalam ginjal, membentuk kristal padat.

The World Its Mine