A. Pendahuluan
Fitrah manusia bukan satu-satunya potensi manusia yang dapat mencetak manusia sesuai dengan fungsinya, tetapi ada juga potensi lain yang menjadi kebalikannya dari fitrah ini, yaitu nafsu yang mempunyai kecendrungan pada keburukan dan kejahatan (Q.S. 12:53) untuk itulah fitrah harus tetap dikembangkan dan dilestarikan. Fitrah dapat tumbuh dan berkembang secara wajar apabila mendapat suplay yang dijiwai oleh wahyu (
fitrah al-munazzalah). Tentu saja hal ini harus didorong dengan pemahaman Islam, semakin tinggi tingkat interaksi seseorang kepada Islam, semakin baik pula perkembangan fitrahnya.
[1]
Manusia lahir dengan membawa fitrah, yang mencakup fitrah agama, fitrah intelek, fitrah social, fitrah ekonomi, fitrah seni, kemajuan, keadilan, kemerdekaan, persamaan, ingin tahu, ingin dihargai, ingin mengembangkan keturunan, cinta tanah air, dsb. Fitrah-fitrah tersebut harus mendapat tempat dan perhatian, serta pengaruh dari faktor oksigen manusia (lingkungan) untuk mengembangkan dan melestarikan potensinya yang positif dan sebagai penangkal dari kelestarian “An-nafsu Ammarah bissu”, sehingga manusia dapat hidup searah dengan tujuan Allah yang menciptakannya.
B. Konsep Fitrah Dalam Dendidikan
Banyak yang mengartikan bahwa bayi yang lahir itu fitrah artinya suci. Jiwa anak tersebut cenderung kepada agama tauhid. Ketika terjadi penyimpangan dalam perkembangan anak itu untuk tidak lagi cenderung kepada agama tauhid, para ulama berargumentasi bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
- Pengaruh adat dan pergaulan (Mahmud Yunus)
- Pengaruh lingkungan (Al-Qur’an dan terjemahnya, Depag)
- Pengaruh hawa nafsu dan kekuasaan (Bakri Syahid)
- Adanya pendidikan (A. Hassan)
- Guru dan mengajarnya (al-Maraghi)
- Perbuatan atau usaha kedua orang tuanya (H.R. Bukhari Muslim)
Untuk pengertian suci, bersih, bukan berarti bahwa fitrah disini sama dengan tabularasanya Jonh Locke (1632-1704). Meskipun fitrah punya arti suci-bersih, tetapifitrah tidak kosong. Fitrah berisi daya-daya yang wujud dan perkembangannya tergantung pada usaha manusia sendiri.
[2] Oleh karena itu fitrah harus dikembalikan dalam bentuk-bentuk keahlian, laksana emas atau minyak yang terpendam di perut bumi, tidak ada gunanya kalau tidak digali dan diolah untuk kegunaan manusia. Disinilah letaknya tugas utama pendidikan. Sedangkan pendidikan sangat dipengaruhi faktor pembawaan dan lingkungan (nativisme dan empirisme). Namun ada perbedaan esensial antara pendidikan islam dengan pendidikan umum. Pendidikan islam berangkat dari filsafat pendidikan theocentric, sedangkan pendidikan umum berangkat dari filsafat anthropocentric.
Theocentric memandang bahwa semua yang ada diciptakan oleh Tuhan, berjalan menurut hukum-Nya. Filsafat ini memandang bahwa manusia dilahirkan sesuai dengan dengan fitrah-Nya dan perkembangan selanjutnya tergantung pada lingkungan dan pendidikan yang diperoleh. Sedang seorang pendidik atau guru hanya bersifat membantu, serta memberikan penjelasan-penjelasan yang sesuai dengan tahap perkembangan pemikiran dan akhirnya pelajar sendirilah yang belajar. Sedangkan filsafat anthropocentric lebih mendasarkan ajarannya pada hasil pemikirin manusia dan berorientasi pada kemampuan manusia dalam hidup keduniawiyan.
[3]
Sehubungan dengan ini, maka persamaan dan perbedaan pendidikan islam dan aliran empirisme ialah: pertama, keduanya sepakat bahwa anak yang baru lahir adalah bersih dan suci, ibarat kertas putih yang siap ditulis oleh pendidik. Kedua, karena adanya perbedaan konsep antara fitrah dengan teori tabularasa, maka peranan pendidik dalam konsep pendidikan islam lebih terbatas dibandingkan dengan peranan pendidik dalam aliran empirisme, dalam membentuk dan mengembangkankepribadian anak didik tersebut.
Persamaan dan perbedaan pendidikan islam dengan aliran nativisme: pertama, keduanya mengakui pentingnya faktor pembawaan, sehingga anak didik berperan besar dalam membentuk dan mengembangkan kepribadiannya. Kedua, dalam pendidikan islam karena adanya nilai agama yang memiliki kebenaran mutlak, maka pendidik bukan hanya sekedar pembantu tetapi ia bertanggungjawab akan terbentuknya kepribadian muslim pada anak didik.
Persamaan dan perbedaan pendidikan islam dengan konvergensi: pertama, keduanya mengakui pentingnya factor endogen dan eksogen dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian anak didik. Kedua, perbedaannya, dalam islam kemana kepribadian itu harus dibentuk dan dikembangkan sudah jelas, yaitu ma’rifatullah dan bertakwa kepada-Nya.sedangkan dalam pendidikan yang berdasarkan anthropocentric pembentukan dan pengembangan kepribadian diarahkan untuk mencapai kedewasaan dan kesejahteraan hidup didunia.
Berbeda dengan faham materialisme (faham kebendaan) yang meyakini bahwa manusia mati berarti hilangnya eksistensi manusia secara total. Dalam islam, sebagaimana disampaikan oleh Mastuhu, fitnah manusia itu setelah mati akan kembali kepada Allah SWT. Upaya pengembangan fitrah manusia dalam seluruh aspek yang meliputi spiritual, intelektual, dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan hidup (individu dan sosial) dalam tugasnya sebagai khalifah Allah SWT, diwujudkan dalam rangka memenuhi tujuan yang satu yaitu mengabdi kepada-Nya. Oleh karena itu fitrah harus tetap dikembangkan secara wajar bila mana mendapatkan bimbingan yang dijiwai oleh wahyu. Tentu saja hal ini harus didorong dengan pemahaman islam secara kaffah. Semakin tinggi tingkat interaksi seseorang dengan islam semakin baik pula perkembangan fitrahnya.
[4]
Dalam ketentuannya-Nya, Allah menunjukkan dua macam jalan, yaitu jalan yang benar dan jalan yang sesat, dan manusia diberi kebebasan untuk memilih antara dua jalan tersebut. Atas dua macam jalan ini ada kalanya manusia itu bersyukur, ada kalanya manusia itu kufur atau mengingkari kebenaran yaitu memilih jalan yang sesat. Ketentuan Allah menunjukkan bahwa setiap manusia diberi dua kecenderungan, yaitu kecenderungan nafsu untuk menjadikannya kafir yang ingkar terhadap tuhannya dan kecenderungan yang membawa sikap bertaqwa menaati perintah-Nya.
[5] Ayat ini dapat dijadikan sumber pandangan bahwa usaha mempengaruhi jiwa manusia melalui pendidikan dapat berperan positif untuk mengarahkan perkembangan kepada jalan kebenaran yaitu islam, dengan tanpa melalui usaha pendidikan. Manusia akan terjerumus kejalan yang salah atau sesat yaitu kafir, dengan kata lain mengingkari “
fitratallah”, meskipun ketentuan Allah itu bukan suatu paksaan.
Jelaslah bahwa faktor kemampuan memilih yang terdapat didalam fitrah manusia (human nature) berpusat pada kemampuan berfikir sehat (berakal sehat), karena akal sehat mampu membedakan hal-hal yang benar dari yang salah. Sedangkan seseorang yang mampu menjatuhkan pilihan secara tepat hanyalah orang yang berpendidikan sehat. Dengan demikian berfikir benar dan sehat adalah merupakan fitrah yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dan latihan. Sejalan dengan interpretasi ini maka dapat dinyatakan bahwa pengaruh faktor lingkungan yang disengaja yaitu pendidikan dan latihan berproses secara interaktif dan linier dengan kemampuan fitrah manusia. Dalam pengertian ini pendidikan islam berproses secara konvergensis (convergen: bertemu, berpadu), yang dapat membawa kepada faham konvergensi dalam pendidikan islam.
C. Implikasi Fitrah dalam Proses Pendidikan Islam
Seorang pendidik tidak dituntut untuk mencetak anak didiknya menjadi orang ini dan itu, tetapi cukup dengan menumbuhkan dan mengembangkan potensi dasar serta kecenderungan-kecenderungannya terhadap sesuatu yang diminati sesuai dengan kemampuan dan bakat yang tersedia.
Apabila anak mempunyai sifat dasar yang dipandang sebagai pembawaan jahat, upaya pendidikan diarahkan dan difokuskan untuk menghilangkan serta menggantikan atau setidak-tidaknya mengurangi elemen-elemen kejahatan tersebut. Bagi teori “Lorenz” yang membangun pembawaan agresi manusia sejak lahir, perhatian pendidikan diarahkan untuk mencapai objek-objek pengganti dan prosedur-prosedur sublimasi yang akan membantu menghilangkan sifat-sifat agresi ini. Jelasnya, seorang pendidik tidak perlu sibuk menghilangkan dan menggantikan kejahatan yang telah dibawa anak didik sejak lahir, melainkan berikhtiar sebaik-baiknya untuk menjauhkan timbulnya pelajaran yang dapat menyebabkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik. Konsep fitrah ini tidak terkecuali bagi pendidik muslim untuk berikhtiar untuk menanamkan tingkah laku yang sebaik-baiknya, karena fitrah itu tidak dapat berkembang dengan sendirinya.
Ali Syari’ati menawarkan lima factor yang secara kontinu dan simultan membangun personalitas anak didik, yaitu:
- Faktor ibu yang memberi struktur dan dimensi kerohanian yang penuh dengan kasih sayang dan kelembutan.
- Faktor ayah yang memberikan dimensi kekuatan dan harga diri.
- Faktor sekolah yang membantu terbentuknya sifat lahiriah.
- Faktor masyarakat dan lingkungan yang memberikan lingkungan empiris.
- Faktor kebudayaan umum masyarakat yang memberi corak kehidupan manusia.[6]
Kelima faktor tersebut merupakan stimulasi yang dapat mengembangkan fitrah anak didik dalam berbagai dimensinya. Di samping itu, fitrah manusia memiliki sifat yang suci dan bersih. Oleh karena itu, orang tua (pendidik) dituntut untuk tetap menjaganya dengan cara membiasakan hidup anak didik pada kebiasaan yang baik serta melarang mereka membiasakan diri untuk berbuat buruk.
[7]
Kesimpulan
Ilmu pendidikan islam dapat berorientasi pada salah satu faham filsafat pendidikan. Namun apapun faham filsafat yang dijadikan dasar pandangan, ilmu pendidikan islam tetap berpijak kepada kekuatan hidayah Allah yang menentukan hasil akhir. Dalam pendidikan islam hidayah Allah menjadi sumber spiritual yang menjadi penentu keberhasilan akhir dari proses ikhtiariyah manusia dalam pendidikan.
Seorang pendidik tidak dituntut untuk mencetak anak didiknya menjadi orang ini dan itu, tetapi cukup dengan menumbuhkan dan mengembangkan potensi dasar serta kecenderungan-kecenderungannya terhadap sesuatu yang diminati sesuai dengan kemampuan dan bakat yang tersedia.
Faktor kemampuan memilih yang terdapat didalam fitrah manusia (human nature) berpusat pada kemampuan berfikir sehat (berakal sehat), karena akal sehat mampu membedakan hal-hal yang benar dari yang salah.
[1] Abdulah DP, Mari kita tegakkan Fitrah, Al-Muslimun , No. 233 XXI/1988, hlm.110
[2] Mastuhu,
Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren : Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta INIS, 1994), hlm.16
[4] Abdulah DP,
Mari Kita Tegakkan Fitrah, Al-Muslimun , No. 233 XXI/1988, hlm.110
[5] QS. As Syamsu (91): 7-10.
[6] Ali Syari’ati,
Sosiologi Islam, Yogyakarta: Ananda, I/1982, hlm. 63-64.
[7] Abdullah ‘Alwan,
Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Bairu: Darul Islam, Juz I. III/1981, hlm.160-162
Daftar Pustaka
- Iman, Muis Sad. Pendidikan Partisipatif. Menimbang Konsep Fitrah dan Progresivisme John Dewey. Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004
- Muhaimin, Drs,MA. Pemikiran Pendidikan Islam. Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Bandung: Trigenda Karya, 1993
- Ali Syari’ati, Sosiologi Islam, Yogyakarta: Ananda, I/1982
- Abdullah ‘Alwan, Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Bairu: Darul Islam, 1981
- Abdulah DP, Mari Kita Tegakkan Fitrah, Al-Muslimun, No. 233 XXI/1988, hlm.110
- Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren : Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS, 1994