REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nur Farida
Suatu ketika, Rasulullah ditanya oleh seorang laki-laki, "Wahai Rasulullah, apa yang seharusnya kami lakukan dan apa yang harus kami jauhi dari masalah aurat?" Mendengar pertanyaan ini, Rasulullah SAW kemudian menjawab, "Peliharalah auratmu kecuali kepada istri-istrimu dan para budak yang ada dalam penguasaanmu."
Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu, bagaimanakah jika antara dua orang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Kalau engkau mampu untuk tidak melihatnya (melihat auratnya) maka lakukanlah." Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu, kalau ia dalam keadaan sendiri?" Untuk yang terakhir kalinya Rasulullah menjawab, "Kalau demikian, maka Allah lebih berhak untuk dimalui." (HR at-Tirmidzi).
Dalam kitab Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, aurat diartikan sebagai anggota badan yang tidak boleh ditampakkan dan diperlihatkan oleh laki-laki atau perempuan kepada orang lain. Islam sangat menekankan agar aurat ditutup dan tidak diumbar ke khalayak umum. Selain untuk menjaga kehormatan, juga bentuk proteksi terhadap orang bersangkutan dari hal-hal buruk.
Allah berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau wanitawanita Muslim atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.'" (QS an-Nur [24]: 31).
Dalam hadis lain, Rasulullah pernah menegur Asma binti Abu Bakar ketika beliau datang ke rumah Nabi dengan mengenakan busana yang agak tipis. Beliau pun memalingkan mukanya sambil berkata, "Wahai Asma! Sesungguhnya, wanita jika sudah baligh maka tidak boleh tampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)." (HR Abu Dawud dan al-Baihaqi).
Inilah pesan yang ingin disampaikan oleh Rasulullah kepada seluruh umat manusia untuk berperilaku dan berbuat dalam kehidupan sosialnya sebagai manusia yang bermoral, bukan manusia yang tidak mengenal sama sekali apa itu adab, apa itu moral, yang dipikirkan hanya bagaimana untuk makan dan kejayaan walaupun itu ditempuh dengan cara-cara yang amoral. Atau, demi kebanggaan yang sesungguhnya membahayakan dirinya sendiri. Allah menyuruh laki-laki menahan pandangan dan pada saat yang sama menyuruh wanita untuk menutup aurat. Inilah keadilan dan keindahan Islam agar tercipta kemaslahatan bersama dan terhindar dari kemudaratan.
Oleh karena itu, sangat mengherankan ketika ada yang melarang perempuan Muslimah untuk menutup aurat, baik itu dengan kerudung, hijab, cadar, atau yang lainnya, sementara pada saat yang sama malah menoleransi penampilan vulgar atau transparan.
Menutup aurat adalah ajaran Islam, tidak hanya sebagai bentuk ibadah terhadap Allah, tetapi juga akhlak, adab, atau etika dalam kehidupan sosial. Menutup aurat sejatinya menjaga orang bersangkutan dari hal-hal buruk atau negatif, baik itu yang berasal dari dirinya sendiri maupun dari luar dirinya. Ada prinsip yang mengatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Menutup aurat adalah salah satu upaya preventif yang efektif. Wallahu a'lam.